Daftar 8 Obat yang Sering Dipalsukan BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli obat. Praktik pemalsuan obat masih marak terjadi, menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. BPOM menegaskan bahwa obat palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek samping yang berbahaya hingga mengancam nyawa.
Mengapa Obat Palsu Masih Beredar?
Obat palsu bisa muncul karena tingginya permintaan dan harga jual yang menggiurkan bagi pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, transaksi online yang kurang terkontrol menjadi celah bagi peredaran obat ilegal. BPOM mencatat bahwa obat palsu sering sulit di kenali karena kemasannya sangat mirip dengan produk asli. Oleh karena itu, masyarakat di imbau untuk selalu membeli obat di apotek resmi atau toko obat yang terdaftar.
BPOM juga menekankan pentingnya mengecek izin edar yang tercantum pada kemasan. Obat asli memiliki nomor registrasi resmi yang dapat di verifikasi melalui situs resmi BPOM. Cara ini menjadi langkah sederhana namun efektif untuk meminimalkan risiko membeli obat palsu.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Rusak Pendengaran
Delapan Obat yang Sering Dipalsukan
BPOM merilis daftar obat yang paling sering di palsukan. Berikut delapan obat tersebut beserta risiko yang mungkin timbul jika di onsumsi produk palsunya:
1. Obat Kanker dan Kemoterapi
Obat kanker termasuk golongan yang paling sering di palsukan. Mengonsumsi obat palsu dapat membuat pengobatan gagal, memperparah kondisi pasien, dan menimbulkan komplikasi serius.
2. Obat Jantung
Obat untuk penyakit jantung juga rawan di palsukan. Dosis yang tidak sesuai atau bahan aktif yang hilang dapat meningkatkan risiko gagal jantung atau serangan jantung mendadak.
3. Antibiotik
Antibiotik palsu tidak hanya tidak efektif, tetapi juga dapat memicu resistensi bakteri. Hal ini membuat infeksi menjadi lebih sulit di obati di masa depan.
4. Obat Diabetes
Penggunaan obat diabetes palsu bisa menyebabkan gula darah tidak terkendali. Kondisi ini meningkatkan risiko komplikasi serius seperti gagal ginjal, kebutaan, atau serangan jantung.
5. Obat Darah Tinggi
Obat hipertensi yang di palsukan berpotensi menyebabkan tekanan darah naik drastis atau jatuh terlalu rendah, sehingga menimbulkan bahaya kesehatan yang mendesak.
6. Obat Nyeri dan Peradangan
Obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID) palsu dapat menimbulkan kerusakan hati, ginjal, atau bahkan perdarahan lambung jika di konsumsi tanpa kontrol dosis yang benar.
7. Obat Seksual
Obat untuk disfungsi seksual sering di palsukan untuk meraup keuntungan cepat. Penggunaan obat palsu dapat menimbulkan reaksi alergi, tekanan darah tinggi, atau gangguan jantung.
8. Suplemen Kesehatan
Meski tidak termasuk obat keras, suplemen palsu juga berisiko. Kandungan yang tidak sesuai dapat menimbulkan keracunan atau gangguan metabolisme tubuh.
Cara Aman Memilih Obat
BPOM menekankan beberapa langkah penting agar masyarakat terhindar dari obat palsu. Pertama, selalu periksa nomor registrasi BPOM dan masa berlaku izin edar. Kedua, beli obat hanya di apotek resmi atau platform resmi yang bekerja sama dengan BPOM. Ketiga, waspadai harga yang jauh lebih murah di bandingkan pasaran karena sering menjadi tanda obat ilegal atau palsu.
Masyarakat juga di anjurkan untuk melaporkan dugaan obat palsu ke BPOM melalui aplikasi resmi atau call center. Setiap laporan akan di tindaklanjuti untuk menghentikan peredaran obat ilegal dan melindungi kesehatan publik.
Kesimpulan
Peredaran obat palsu tetap menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dengan mengetahui delapan jenis obat yang paling sering di palsukan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, risiko dapat di minimalkan. BPOM menegaskan bahwa keamanan obat adalah tanggung jawab bersama, baik pihak regulator maupun masyarakat. Dengan kewaspadaan dan informasi yang tepat, kesehatan dapat tetap terjaga tanpa terjebak dalam bahaya obat palsu.